Techno  

Mulai 1 Juli 2026, Aktivasi Nomor HP Wajib Verifikasi Wajah, Ini Tujuannya

Ilustrasi Biometrik di Handphone. Foto: Unsplash
banner 120x600

JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah akan menerapkan registrasi biometrik secara penuh untuk seluruh aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi langkah baru dalam memperkuat keamanan ruang digital sekaligus menekan maraknya penyalahgunaan nomor telepon untuk berbagai tindak kejahatan siber.

Melalui sistem baru tersebut, calon pelanggan wajib melakukan verifikasi identitas menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition yang terhubung dengan data kependudukan nasional.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan seluruh operator seluler telah menyelesaikan penyesuaian sistem guna mendukung implementasi kebijakan tersebut secara nasional.

“Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator,” jelas Edwin dalam keterangannya dikutip Sabtu, (30/5/2026).

Menurut Edwin, penerapan registrasi biometrik merupakan bagian dari transformasi digital nasional yang tidak hanya berfokus pada peningkatan konektivitas, tetapi juga keamanan identitas digital masyarakat.

Dalam prosesnya, teknologi pengenalan wajah akan digunakan untuk mencocokkan data pelanggan dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Sistem ini dinilai lebih cepat, praktis, dan memiliki tingkat validasi yang lebih tinggi dibanding metode registrasi sebelumnya.

“Registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman dan terpercaya. Dengan identitas pelanggan yang tervalidasi, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dari berbagai modus penipuan berbasis nomor seluler,” ujarnya.

Jawaban atas Maraknya Penipuan Digital

Pemerintah menilai registrasi biometrik menjadi salah satu solusi untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini terjadi di ruang digital, mulai dari spam call, phishing, pencurian kode OTP, hingga penggunaan kartu SIM anonim untuk aktivitas ilegal.

Edwin mengungkapkan masih banyak nomor seluler yang terdaftar menggunakan identitas palsu atau memanfaatkan data milik orang lain tanpa izin.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), total kerugian korban kejahatan siber yang dilaporkan hingga April 2026 telah mencapai Rp9,5 triliun.

“Selama ini pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelemahan validasi identitas untuk menggunakan nomor seluler secara anonim. Dengan registrasi biometrik, penggunaan identitas palsu akan semakin sulit sehingga membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow