JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah mulai mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran 2026 yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, yakni pada 24, 25, serta 27 Maret 2026. Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengingatkan pelaku usaha logistik agar mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan barang.
Imbauan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026.
Dalam aturan tersebut, kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi operasionalnya sejak 13 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode mudik dan arus balik.
“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Menhub Dudy dalam keterangannya dikutip, Selasa (24/3/2026).
Menhub menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari upaya kolektif untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap aman dan tertib. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pengaturan lalu lintas berjalan optimal hingga masa arus balik berakhir.
Di sisi lain, pemerintah memberikan apresiasi kepada pelaku usaha logistik yang telah mengikuti aturan tersebut, serta kepada jajaran kepolisian yang aktif melakukan pengawasan di lapangan.
“Kami mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah menunjukkan kepatuhan, serta jajaran Polri yang konsisten mengawasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, serta lancar,” kata Menhub Dudy.
Selain menyasar sektor logistik, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam merencanakan perjalanan arus balik. Pemudik diimbau menghindari waktu-waktu yang diprediksi menjadi puncak kepadatan.
Dengan penyebaran waktu perjalanan yang lebih merata, diharapkan beban lalu lintas tidak menumpuk pada satu periode tertentu.
Menhub juga mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas, termasuk mematuhi rambu serta arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
“Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” tutur Menhub Dudy.













