Techno  

TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak, Implementasi PP TUNAS Mulai Masuk Tahap Nyata

TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak, Implementasi PP TUNAS Mulai Masuk Tahap Nyata. Foto: Komdigi
banner 120x600

Pemerintah mengapresiasi langkah cepat TikTok, namun menekankan bahwa platform lain juga harus segera menunjukkan tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan dukungan.

“Kami menghimbau para platform yang sudah mengatakan komitmen kepatuhannya untuk tidak berhenti di hanya komitmen kepatuhan, tapi untuk segera melapor langkah-langkah nyata yang sudah dilakukan kepada publik di Indonesia melalui Kementerian Komdigi,” tegas Meutya.

Ia juga mengingatkan seluruh penyelenggara platform digital agar segera menyerahkan self-assessment kepatuhan sebelum tenggat waktu pada 6 Juni 2026. Langkah ini dinilai penting agar proses evaluasi berjalan lebih cepat dan tidak menumpuk mendekati batas akhir.

“Jadi kalau yang belum silakan juga untuk segera memberikan self assessment-nya agar tidak bertumpuk di ujung, agar bisa disegerakan juga oleh penilaian-penilaian dari tim kami di Kementerian Komdigi,” ujarnya.

Dari pihak TikTok, Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi Ardianto, menegaskan bahwa keamanan pengguna menjadi prioritas utama perusahaan. Hal itu diwujudkan melalui penerapan panduan komunitas, sistem pengawasan konten, hingga kerja sama dengan pemerintah dalam mendukung regulasi nasional.

TikTok juga menyatakan terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam upaya meningkatkan literasi digital masyarakat, perlindungan anak, hingga penanganan konten berisiko seperti judi online.

“Kami sangat mengapresiasi Komdigi yang sudah menjadi partner kami selama ini untuk terus menggiatkan literasi digital dan berbagai kampanye lainnya seperti anti judi online. Gunanya adalah untuk bisa meningkatkan kembali literasi digital dari masyarakat di Indonesia,” ungkapnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow