“Banyumas yang sudah terkelola sudah 77 persen, yang belum terkelola 23 persen yang tersebar di 15 kecamatan. Makanya saya meminta Pak Presiden dibantu 15 TPST untuk 15 kecamatan untuk menangani 23 persen yang belum bisa dikelola,” kata Sadewo.
Menurut dia, keberadaan Waste Station diharapkan menjadi salah satu sarana untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah. Kebiasaan tersebut perlu diperkuat agar sampah tidak sekadar dibuang, tetapi dapat dimanfaatkan kembali dan memiliki nilai ekonomi.
Sadewo berharap masyarakat semakin memahami bahwa sampah yang dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat. Karena itu, keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi persoalan persampahan di Banyumas.
Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Vinda Damayanti Ansjar, menyampaikan bahwa keberhasilan program Waste Station harus dilihat dari dampak yang dihasilkan, bukan semata-mata dari tersedianya fasilitas.
Pengelola mengukur keberhasilan melalui jumlah warga yang berpartisipasi, volume sampah terpilah yang terkumpul, serta manfaat ekonomi dan lingkungan dari kegiatan tersebut.
“Keterlibatan sektor perbankan juga membuka peluang untuk menghubungkan pengelolaan sampah dengan layanan dan insentif keuangan, sehingga masyarakat dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebiasaan memilah sampah,” ujar Vinda.













