Artinya, sekolah tidak hanya dituntut memastikan kegiatan belajar tetap berjalan. Kondisi keamanan lingkungan sekolah dan keselamatan seluruh warga sekolah juga harus menjadi pertimbangan utama sebelum pembelajaran dilaksanakan.
Bencana dapat memengaruhi berbagai aspek kegiatan sekolah, mulai dari kondisi bangunan, akses menuju sekolah, hingga kesiapan guru dan murid.
Karena itu, regulasi yang disiapkan Kemendikdasmen memberikan kerangka bagi pemerintah daerah dan sekolah untuk menentukan langkah sesuai kebutuhan.
Prinsipnya, layanan pendidikan tetap diupayakan berjalan selama kondisi memungkinkan dan aman. Penyesuaian dapat dilakukan berdasarkan situasi yang dihadapi masing-masing satuan pendidikan.
Dengan adanya panduan tersebut, keputusan terkait keberlangsungan pembelajaran diharapkan tidak dilakukan tanpa dasar. Pemerintah daerah dan sekolah memiliki rujukan untuk memastikan keselamatan sekaligus menjaga agar proses pendidikan tidak terputus begitu saja.
Pendidikan kebencanaan tidak hanya dibutuhkan ketika bencana sudah terjadi. Kemendikdasmen juga menempatkan kesiapsiagaan sebagai bagian dari upaya membangun satuan pendidikan yang lebih tangguh.
Regulasi dan panduan yang tersedia mencakup rujukan penyelenggaraan pendidikan dalam berbagai tahapan situasi bencana.
Dengan demikian, sekolah memiliki pedoman untuk mempersiapkan diri, merespons kondisi darurat, serta menjaga keberlangsungan layanan pendidikan setelah bencana terjadi.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membuat satuan pendidikan lebih siap menghadapi kondisi darurat sekaligus mengurangi risiko terhadap warga sekolah.
Pemerintah daerah dan satuan pendidikan tidak perlu mencari dokumen tersebut secara terpisah. Seluruh regulasi dan panduan dapat diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemendikdasmen.
Dokumen juga dapat diakses melalui laman bkpdm.kemendikdasmen.go.id/TangguhBencana.
Ketersediaan akses tersebut diharapkan membantu sekolah memperoleh informasi yang diperlukan ketika menyusun langkah penanganan pendidikan dalam situasi bencana.















