Menurut Isbandiyah, belum optimalnya jumlah pendaftar SD dipengaruhi usia calon peserta didik yang masih kecil. Banyak orang tua masih merasa berat melepas anak mereka mengikuti pendidikan dengan sistem asrama.
“Kita juga menyadari tidak bisa memaksakan ya. Kebanyakan karena orang tua masih belum tega atau anaknya belum mau pisah dengan orang tuanya itu,” lanjutnya.
Apabila hingga batas akhir penerimaan kuota SD masih belum terpenuhi, pihak sekolah telah mengusulkan agar sisa kuota dialihkan ke jenjang SMP dan SMA.
“Karena kemarin yang saya pahami sudah diajukan permohonan kepada Kementerian Sosial untuk kekurangannya ini dialokasikan untuk SMP dan SMA,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie menjelaskan Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2, atau kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah.
Proses seleksi dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial dengan mempertimbangkan berbagai indikator kesejahteraan keluarga.
“Nah ini dari kementerian sosial (Kemensos), kemudian dinas sosial, itu sudah melaksanakan pemilihan atau filter mulai keluarga tidak mampu, kemudian jumlah keluarganya berapa, kemudian dia punya beban pinjaman berapa, dan sebagainya,” jelas Agus.
Meski beberapa pekerjaan fisik masih berlangsung, pemerintah memastikan proses belajar mengajar tetap akan dimulai sesuai jadwal dengan memanfaatkan fasilitas yang telah dinyatakan siap digunakan.
“Infonya seperti itu, dari dinas pupr yang bertugas di sini. Tapi, kalau guru, kepala sekolah sudah siap, sudah ready temari, tempat tidur juga sudah ready,” pungkasnya















