Saat diperiksa, korban ditemukan terlentang di atas tempat tidur dengan luka lebam di bagian kepala serta pendarahan pada telinga.
Kecurigaan semakin menguat setelah penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan tersangka, termasuk soal hilangnya sepeda motor milik korban.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan, garasi rumah justru dalam keadaan terkunci sehingga memunculkan dugaan adanya rekayasa kejadian.
“Dari situ, warga bersama perangkat setempat sepakat melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kami kemudian melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga akhirnya mengerucut pada penetapan tersangka,” ungkap Kapolresta.
Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain pakaian korban yang berlumuran darah, seprei, potongan kayu, pisau, kabel WiFi, rekaman CCTV yang tersimpan di flashdisk, dokumen pribadi, serta telepon genggam milik tersangka.
Sementara itu, sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang masih dalam proses pencarian dan pengembangan penyidikan.
Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk melengkapi konstruksi perkara sekaligus memperkuat pembuktian.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Setiap perkembangan akan kami laporkan secara berjenjang,” tegas Kapolresta.















