News  

Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan, Mantan Karyawan Mandiri Taspen Purwokerto Jadi Tersangka

Polresta Banyumas mengungkap dugaan kasus pemalsuan dokumen perbankan yang dilakukan seorang oknum karyawan PT Bank Mandiri Taspen Purwokerto. Foto: Polresta Banyumas
banner 120x600

Penyelidikan polisi kemudian mengungkap dugaan kerugian dari dua korban dengan total mencapai Rp523 juta. Rinciannya, korban berinisial S mengalami kerugian Rp220 juta, sedangkan korban AI sebesar Rp303 juta.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

Kapolresta Banyumas menyebut motif tersangka diduga untuk memenuhi kebutuhan pribadi sekaligus membiayai gaya hidup.

“Motif tersangka adalah untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan gaya hidup, termasuk keinginan memiliki rumah dan kendaraan,” tambah Kapolresta.

Akui Beraksi Sendiri Sejak 2021

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan aksi tersebut dilakukan seorang diri tanpa melibatkan pihak lain.

Ia juga mengaku telah menjalankan modus serupa sejak 2021. Menurut pengakuannya, uang hasil kejahatan telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi serta memberikan keuntungan kepada nasabah lainnya.

Sebagai barang bukti, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga dipalsukan, formulir SA AGF, serta hasil uji laboratorium forensik yang memperkuat dugaan pemalsuan tanda tangan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 391 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pemalsuan surat dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kapolresta Banyumas menegaskan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut bersama Jaksa Penuntut Umum untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi atau program keuangan yang tidak jelas legalitasnya, serta memastikan setiap transaksi dilakukan melalui prosedur resmi perbankan,” pungkasnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow