PURBALINGGA, MyInfo.ID – Pilkades Serentak Purbalingga 2026 akan digelar di 184 desa pada 10 Desember 2026. Menjelang pesta demokrasi tingkat desa tersebut, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menegaskan Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak akan berpihak kepada calon kepala desa mana pun.
Penegasan itu disampaikan Fahmi dalam Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Kamis (3/9/2026).
“Saya sebagai Bupati Purbalingga dan mewakili Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan bahwa sikap kami terhadap Pilkades 2026 ini netral, tidak mendukung salah satu calon kepala desa. Saya tidak memihak atau cawe-cawe dalam Pilkades di desa mana pun,” kata Fahmi.
Ia juga meminta masyarakat tidak langsung mempercayai pihak yang mengaku membawa dukungan Bupati Purbalingga kepada calon tertentu.
Menurut Fahmi, pemerintah harus menjaga posisi tetap netral agar warga dapat menentukan pilihan tanpa tekanan maupun intervensi.
Komitmen netralitas tidak hanya berlaku bagi kepala daerah. Fahmi meminta ASN, TNI, Polri, perangkat desa, BPD, hingga panitia pemilihan menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak memengaruhi pilihan warga.
Pilkades Serentak 2026 akan berlangsung di 184 desa yang tersebar pada 18 kecamatan. Pemilihan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan kepala desa yang masa tugasnya berakhir serentak pada 13 Maret 2027.
Fahmi menjelaskan, rangkaian Pilkades dibagi menjadi empat tahapan utama.
“Tahapan Pilkades ini ada empat. Yang pertama tahapan persiapan 14 September 2026 sampai dengan 13 November. Yang kedua tahap pencalonan yaitu 30 September 2026 sampai dengan 10 Desember 2026. Yang ketiga tahapan pemungutan suara pada 10 Desember 2026. Yang keempat tahapan penetapan yaitu pada 10 Desember sampai dengan 17 Maret 2027,” jelasnya.
Pada fase persiapan, pemerintah dan desa akan melakukan sejumlah agenda, mulai dari pemberitahuan BPD mengenai berakhirnya masa jabatan kepala desa, pembentukan panitia tingkat kabupaten dan desa, hingga penyusunan anggaran.















