Dana tersebut akan ditransfer langsung kepada bank berdasarkan permintaan Menteri Koperasi.
“Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi,” kata Menkeu.
Purbaya menegaskan anggaran untuk pembayaran tersebut sebenarnya telah tersedia. Artinya, pemerintah tidak perlu menyiapkan anggaran tambahan untuk kebutuhan tersebut.
“Uangnya ada, selama ini dianggarkan. Jadi bukan ABT, memang sudah disediakan,” tegas Menkeu.
Meski dukungan pembiayaan telah disiapkan, pemerintah tetap menaruh perhatian pada kondisi perbankan. Pembiayaan KDKMP diharapkan tidak menimbulkan persoalan baru bagi bank penyalur.
Karena itu, pengawasan akan dilakukan bersama oleh Kementerian Keuangan, BP BUMN, dan unsur terkait. Tim tersebut akan memastikan pemanfaatan dana serta fasilitas KDKMP berjalan sesuai tujuan.
“Makanya nanti dibentuk tim, Menteri Keuangan bersama Kepala BP BUMN. Tim ini nanti ikut memastikan supaya utilitas atau penggunaan ini termasuk kepastian barangbarang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih,” ungkap Menkeu.
Pemerintah juga masih memberikan kesempatan bagi KDKMP yang belum memenuhi seluruh persyaratan dalam proses verifikasi dan validasi. Kekurangan tersebut dapat diperbaiki secara bertahap hingga akhir tahun.
“Fokus kita adalah jangan sampai perbankan terganggu dengan pinjaman ke KDKMP. Nanti kalau misalnya ada yang tidak sempurna kan bisa disempurnakan ke depan beberapa bulan ke depan sampai akhir tahun yang belum lolos tadi,” ujar Menkeu.
Pembentukan Satgas menjadi langkah pemerintah untuk memastikan program KDKMP Merah Putih tidak berhenti pada pembangunan kelembagaan dan penyaluran pembiayaan. Pemerintah ingin koperasi tersebut memiliki fungsi nyata dalam menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat distribusi barang di daerah.















