JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah meluncurkan Adaptive Regional Integrated System for Fiscal Resilience (ARISE) untuk membantu pemerintah daerah mengukur sejak dini potensi dampak bencana terhadap ekonomi dan keuangan daerah.
Sistem yang dikembangkan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bersama United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini diharapkan mengubah cara daerah menghadapi risiko bencana.
ARISE resmi diperkenalkan dalam Official Launch of ARISE Dashboard and High-Level Policy Dialogue on Building Fiscal Resilience to Disaster Risks in Indonesia di Aula Nagara Dana Rakca, DJPK, Kementerian Keuangan, Senin (31/8).
Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan bencana tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik. Dari sisi keuangan pemerintah, bencana dapat sekaligus menggerus penerimaan dan meningkatkan kebutuhan belanja.
“Bencana memberikan tekanan kepada fiskal dari dua sisi sekaligus, yaitu menurunkan penerimaan dan meningkatkan kebutuhan belanja pemerintah. Karena itu, pengelolaan risiko bencana perlu dilakukan secara lebih terukur dan proaktif,” ujar Nufransa.
Besarnya potensi kerugian membuat risiko bencana tidak lagi bisa dipandang hanya sebagai persoalan tanggap darurat. Data periode 2000-2016 mencatat rata-rata kerugian ekonomi akibat bencana di Indonesia mencapai sekitar Rp22,85 triliun setiap tahun.
Kondisi tersebut menjadi alasan pengelolaan risiko bencana perlu ditempatkan sebagai bagian dari manajemen risiko fiskal.
Selama ini, pembiayaan bencana kerap identik dengan kebutuhan setelah kejadian berlangsung. Melalui ARISE, pemerintah ingin mendorong daerah mengubah pendekatan tersebut dengan melakukan perencanaan sebelum risiko berubah menjadi kerugian.
“Kita perlu menggeser paradigma penganggaran daerah terhadap bencana, dari yang selama ini cenderung berorientasi pada post-disaster response menuju pre-disaster planning, dan dari financing losses menuju managing risks,” lanjut Nufransa.
Kementerian Keuangan sebelumnya telah membangun fondasi pengelolaan risiko fiskal bencana melalui pendekatan Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) serta sejumlah instrumen risk transfer.












