Techno  

Komdigi Tegaskan Video Fitnah terhadap Presiden Hoaks, Siap Tempuh Jalur Hukum

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Foto: Kemkomdigi
banner 120x600

JAKARTA, MyInfo.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital menyoroti beredarnya video di media sosial yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, serta serangan personal terhadap Presiden Republik Indonesia. Konten tersebut diketahui diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat dan dinilai berpotensi memicu kegaduhan publik.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa isi video tersebut tidak berdasar dan masuk kategori informasi menyesatkan.

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, narasi yang dibangun dalam video tersebut tidak memiliki dasar fakta dan justru mengarah pada upaya merendahkan martabat kepala negara. Bahkan, konten itu dinilai berpotensi memecah belah masyarakat.

“Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik,” kata Meutya.

Komdigi mengingatkan bahwa ruang digital seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana bertukar gagasan, bukan untuk menyebarkan kebencian atau menyerang individu.

“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun,” tegasnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow