News  

MUI Imbau Peserta Karnaval HUT RI Tak Kenakan Pakaian Menyerupai Lawan Jenis

Logo resmi MUI. Foto: MUI Digital
banner 120x600

Pernyataan tersebut menjadi penegasan MUI agar masyarakat yang mengikuti kegiatan hiburan dalam rangka perayaan kemerdekaan tetap mempertimbangkan ketentuan agama yang diyakini.

Kiai Muiz Ali menjelaskan, pandangan tersebut didasarkan pada hadis sahih yang diriwayatkan Imam Bukhari mengenai larangan laki-laki menyerupai perempuan dan perempuan menyerupai laki-laki.

Menurutnya, ketentuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas yang berlangsung di ruang privat, tetapi juga berlaku ketika seseorang tampil di ruang publik.

Karena itu, kegiatan seperti karnaval, pawai, maupun panggung hiburan dinilai tetap perlu memperhatikan batasan berpakaian yang menjadi bagian dari ketentuan agama.

Selain aspek keagamaan, MUI juga mengaitkan fenomena tersebut dengan persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Kiai Muiz Ali menilai penggunaan pakaian lawan jenis dalam konteks hiburan perlu mendapat perhatian agar tidak menjadi sarana penyampaian pesan atau kampanye yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama dan norma sosial.

​“Dalam konteks zaman sekarang, menggunakan pakaian lawan jenis cenderung mengampanyekan praktik gerakan LGBT (LGSP) yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan bertentangan dengan norma sosial,” ungkapnya dengan tegas.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow