BANYUMAS, MyInfo.ID – Dua pria asal Indramayu, Jawa Barat, diamankan polisi setelah diduga mencoba membobol rumah warga di Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jumat (6/11/2026). Keduanya diduga menggunakan kedok meminta sumbangan untuk anak yatim guna mencari rumah yang sedang kosong.
Aksi tersebut terbongkar sekitar pukul 09.30 WIB ketika pemilik rumah, Dini (38), kembali setelah memindahkan mobil dari garasi ke tempat parkir di samping rumah.
Saat hendak masuk, Dini mendapati pintu utama yang sebelumnya terkunci sudah terbuka. Ia juga melihat sepeda motor Honda Beat hitam yang tidak dikenalnya terparkir di depan rumah.
Merasa curiga, Dini mencoba memeriksa bagian dalam rumah sambil menanyakan apakah ada orang di sana. Namun, ia justru melihat seorang pria mengintip dari dalam rumah.
Dini langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang berdatangan kemudian menghubungi Polsek Patikraja.
Petugas bersama warga mengamankan dua pria berinisial S (39) dan I (46). Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Saat diamankan, keduanya sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum akhirnya dibawa petugas ke Polsek Patikraja.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Patikraja AKP Eko Sutanto mengungkapkan, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan percobaan pencurian tersebut.
“Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Di antaranya dua gombyok anak kunci palsu dengan total sekitar 20 buah, satu bendel map permohonan bantuan atau sedekah yang mengatasnamakan Panti Asuhan, satu tas punggung warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam,” ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton, melalui Kapolsek Patikraja AKP Eko Sutanto, Sabtu (7/11/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pria tersebut diduga berpura-pura meminta sumbangan untuk anak yatim. Mereka membawa map permohonan bantuan dan mencari rumah yang diperkirakan tidak berpenghuni.
Ketika menemukan rumah dalam keadaan kosong, keduanya diduga masuk menggunakan anak kunci palsu dengan tujuan mengambil barang berharga milik penghuni.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi serupa di wilayah lain.
Dalam kejadian ini, pemilik rumah tidak mengalami kerugian materiil karena aksi yang diduga dilakukan keduanya berhasil digagalkan sebelum ada barang yang dibawa.
Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menemukan dugaan tindak pidana. Warga diminta segera melapor kepada pihak berwajib agar kejadian dapat ditangani sesuai prosedur hukum.















