News  

Kematian Sutrimo Dinilai Janggal, Penasihat Kapolri Dorong Polri Lakukan Ekshumasi

Ilustrasi Garis Polisi. Foto: Modernisasi AI
banner 120x600

Menurut dia, kondisi tersebut tidak boleh langsung ditafsirkan sebagai penyebab kematian. Informasi tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis dan forensik.

“Berbagai informasi mengenai kondisi almarhum saat ditemukan, termasuk adanya cairan berbusa dari mulut, harus dibuktikan secara ilmiah. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian berkembang menjadi asumsi di masyarakat,” ujarnya.

Dugaan Kaitan dengan Perkara Korupsi Juga Diminta Didalami

Juanda juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara kematian Sutrimo dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan.

Namun, ia menekankan bahwa kemungkinan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta. Penyidik perlu menguji seluruh kemungkinan berdasarkan bukti yang ditemukan.

“Apakah ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani pihak Kejaksaan, apakah berkaitan dengan kasus lain, atau memang murni meninggal karena sebab alamiah, semuanya harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan secara profesional,” kata Juanda.

Ia menilai kepastian mengenai penyebab kematian sangat penting agar tidak terjadi spekulasi berkepanjangan. Ketidakjelasan justru berpotensi memunculkan berbagai asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Keberadaan kepastian hukum sangat penting untuk mencegah asumsi-asumsi yang tidak produktif dan tidak bertanggung jawab berkembang di masyarakat. Jangan sampai ketidakjelasan justru membuka ruang bagi spekulasi dan fitnah,” tuturnya.

Penasihat Kapolri Dorong Ekshumasi Jenazah Sutrimo

Untuk membantu mengungkap penyebab kematian secara lebih mendalam, Juanda mendorong Polri mempertimbangkan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo.

Menurut dia, pemeriksaan melalui ekshumasi dapat menjadi salah satu langkah forensik untuk memperoleh informasi tambahan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

“Sudah seharusnya pihak Polri segera melakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum Sutrimo guna kepentingan hukum dan keadilan. Pemeriksaan forensik melalui ekshumasi dapat menjadi salah satu upaya untuk mengungkap secara ilmiah penyebab kematian dan menjawab berbagai kejanggalan yang ada,” ujar Ketua Dewan Pembina DPP Peradi Maju tersebut.

Juanda menegaskan, penyelidikan harus dilakukan secara objektif tanpa mengesampingkan kemungkinan apa pun. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo sekaligus menjawab pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat

Berdasarkan informasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Penyidik telah menjadwalkan untuk melakukan ekshumasi atau proses penggalian atau pembongkaran kembali makam untuk mengangkat jenazah dari dalam tanah pada Rabu (12/8/2026) di Kabupaten Banyumas. Hal ini dilakukan untuk membantu mengungkap penyebab kematian korban.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow