News  

Kronologi Jule Ditangkap Terkait Etomidate, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Selebgram Julia Prastini alias Jule diamankan dalam pengembangan kasus penyalahgunaan etomidate. Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Foto: IG/@juliaprt7
banner 120x600

JAKARTA, MyInfo.ID – Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kronologi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule dalam kasus penyalahgunaan etomidate. Dari pengembangan perkara tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menyebut Jule berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

Jule diamankan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (14/9/2026) sore. Dilansir dari Okezone, Polisi menemukan empat cartridge etomidate dari lokasi tersebut, dengan tiga cartridge telah kosong dan satu lainnya masih terisi.

Penangkapan Jule Berawal dari Pengembangan Kasus

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan perkara yang lebih dulu mengungkap dua perempuan berinisial RR dan RN.

Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat dengan barang bukti 27 cartridge vape yang berisi etomidate. Dalam pemeriksaan, penyidik kemudian menemukan jejak transaksi dan bukti pengiriman yang mengarah kepada Jule.

Informasi tersebut menjadi dasar bagi tim Satnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melacak keberadaan selebgram tersebut hingga akhirnya ditemukan di apartemen kawasan Jakarta Selatan.

“Ketika diamankan, JP (Jule) berada di apartemen bersama dua temannya. Namun dua temannya itu tidak tahu kalau JP mengonsumsi vape narkoba. Saat dites urine pun hasilnya negatif,” ungkapnya.

Jule Positif Etomidate, Mengaku Konsumsi Selama 3 Minggu

Berbeda dengan dua orang yang bersamanya, hasil tes urine Jule dinyatakan positif etomidate. Kepada penyidik, Jule mengaku telah mengonsumsi zat tersebut selama sekitar tiga minggu.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow