“Ini sebetulnya dilakukan LPPSLH dalam konteks sehari-hari bekerja, tetapi sekarang menggunakan aplikasi,” katanya.
KAWAL BANYUMAS tidak diarahkan sekadar menjadi kanal pengaduan. Setelah data terkumpul dan diverifikasi, informasi tersebut dapat dianalisis untuk menghasilkan policy brief.
Dokumen tersebut nantinya memuat gambaran mengenai persoalan yang ditemukan sekaligus rekomendasi penyelesaian yang dapat menjadi bahan pembahasan dengan pemerintah.
“Goal-nya ini menjadi policy brief. Kalau berkategori, berarti kita menyelesaikan problem yang dihadapi dengan kebijakan,” kata Barid.
Jika jumlah laporan terus bertambah, LPPSLH juga dapat melakukan analisis secara berkala untuk melihat perkembangan persoalan di Banyumas dalam periode tertentu.
“Kalau datanya bisa terkumpul dalam jumlah besar, mungkin kita bisa membuat kaleidoskop, misalnya enam bulan atau satu tahun,” ujarnya.
Dengan cara tersebut, persoalan di Banyumas dapat dilihat bukan hanya berdasarkan satu kasus, melainkan berdasarkan fenomena yang berkembang dari waktu ke waktu.
“Kita bisa melihat bagaimana fenomena atau masalah-masalah yang ada di Banyumas dan itu kita sampaikan kepada pemerintah,” kata Barid.















