News  

KAWAL BANYUMAS Buka Ruang Aduan Warga, Laporan Diverifikasi hingga Diadvokasi ke Pemerintah

Masyarakat Kabupaten Banyumas kini dapat menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka melalui platform digital KAWAL BANYUMAS. Foto: MyInfo.ID
banner 120x600

Laporan yang terkumpul secara terus-menerus nantinya tidak hanya menunjukkan kasus secara individual. Jika terdapat sejumlah laporan dengan persoalan yang sama, data tersebut dapat memperlihatkan kecenderungan atau pola masalah di wilayah tertentu.

Kondisi itu dinilai penting karena pemerintah dapat memperoleh gambaran persoalan berdasarkan data yang berasal dari masyarakat dan telah melalui proses verifikasi.

Ada Proses Verifikasi

LPPSLH memastikan setiap informasi yang masuk tidak langsung dianggap sebagai fakta akhir. Tim akan melakukan verifikasi terhadap laporan untuk mengetahui kesesuaian antara informasi yang disampaikan dengan kondisi di lapangan.

Barid menjelaskan, laporan yang diterima akan masuk terlebih dahulu ke helpdesk. Tim LPPSLH kemudian menelaah laporan tersebut, termasuk informasi mengenai lokasi yang disampaikan pelapor.

“Ketika laporan masuk, kita akan masuk di helpdesk, kemudian kita lakukan verifikasi. LPPSLH akan terjun karena di dalam isian itu ada peta yang bisa kita lihat,” katanya.

Proses verifikasi dapat dilakukan dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan. Untuk pelapor yang mencantumkan identitas, tim juga dapat melakukan komunikasi secara langsung guna memperoleh keterangan tambahan.

“Kalau yang sifatnya anonim, mungkin kita hanya bisa melihat petanya. Tetapi kalau ada identitasnya, kita akan bertemu dengan teman yang melaporkan itu,” ujarnya.

Menurut Barid, verifikasi semacam ini sebenarnya telah dilakukan LPPSLH dalam menangani pengaduan masyarakat selama ini. Platform digital tersebut menjadi sarana untuk membuat proses pengumpulan dan pengelolaan laporan menjadi lebih terorganisasi.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow