Jadi Pusat Peresmian Serentak Nasional, Banyumas Kini Punya “Jalur Tol” Dokumen Ekspor

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, bersama Menteri Perdagangan, Budi Santoso, di Pendopo Si Panji Purwokerto pada Kamis (25/6/2026). Foto: Pemkab Banyumas
banner 120x600

“Saya titip pesan kepada OPD terkait, khususnya Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Dan Perdagangan Kabupaten Banyumas, selaku pelaksana teknis IPSKA, untuk selalu menjaga integritas, berikan pelayanan prima, transparan, dan akuntabel. Manfaatkan sistem digitalisasi dengan maksimal agar tidak ada lagi cerita dokumen ekspor yang tertunda hanya karena masalah birokrasi,’’ pinta Sadewo dengan tegas.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso memaparkan bahwa SKA bukanlah sekadar lembar dokumen formalitas belaka. Dalam ekosistem perdagangan internasional, sertifikat ini merupakan bukti validasi asal produk yang menjadi kunci utama bagi negara tujuan untuk mencairkan fasilitas tarif preferensi, sesuai dengan pakta perjanjian dagang yang telah disepakati Indonesia.

Mendag menilai, dokumen SKA memegang peranan krusial dalam mendongkrak daya saing produk lokal di luar negeri. Komoditas yang mengantongi SKA berhak mendapatkan pemotongan bea masuk, bahkan hingga menyentuh angka nol persen. Alhasil, harga jual produk Indonesia di pasar internasional menjadi jauh lebih murah dan kompetitif dibandingkan kompetitor dari negara lain.

“Kalau ekspor kita mendapatkan tarif masuk nol persen, harga produk Indonesia di negara tujuan menjadi lebih murah. Dengan begitu produk kita bisa bersaing lebih kuat dengan negara-negara lain,” urai Budi Santoso.

Kementerian Perdagangan pun berjanji akan terus memperluas jaringan kantor penerbitan SKA di berbagai daerah. Langkah jemput bola ini sengaja digalakkan agar para pelaku usaha di daerah bisa lebih optimal dalam memanfaatkan fasilitas perdagangan internasional yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Menariknya, momentum pada 25 Juni 2026 ini bukan hanya milik warga Banyumas. Agenda ini merupakan peresmian serentak kantor IPSKA di tujuh daerah di Indonesia, di mana Kabupaten Banyumas dipilih sebagai pusat prosesi utama.

Adapun enam wilayah lain yang mengikuti jalannya peresmian secara daring meliputi Kabupaten Natuna, Kabupaten Garut, Kota Semarang, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Morowali, dan Provinsi Papua Barat Daya. Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan mempercepat pertumbuhan volume ekspor nasional dari pinggiran.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow