BANYUMAS, MyInfo.ID – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Banyumas. Seorang ibu rumah tangga berinisial SF (32) yang tengah hamil delapan bulan diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, SM (25).
Peristiwa tersebut terjadi di dalam kamar rumah korban di Desa Lumbir pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Kasus ini kemudian diungkap oleh Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, menjelaskan bahwa tindakan kekerasan dilakukan saat korban dalam kondisi tidak berdaya.
“Perbuatan pelaku dilakukan saat korban dalam kondisi hamil kurang lebih delapan bulan, sehingga sangat berisiko terhadap keselamatan korban dan janin,” ujar Kapolresta dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Dari hasil penyelidikan, pelaku disebut memukul pelipis kiri korban menggunakan tangan mengepal sebanyak dua kali, serta menampar pipi kiri korban sebanyak tiga kali saat korban sedang berbaring.
Penyebab kekerasan diduga dipicu konflik rumah tangga yang sudah berlangsung cukup lama. Perselisihan memuncak saat muncul persoalan pribadi dalam keluarga.















