Besaran Gaji Ke-13 Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
Komponen gaji ini sangat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan lama masa kerja. Berikut rincian nominal untuk ASN dengan golongan kepangkatan tertentu:Pendidikan Masa Kerja (Tahun) Nominal (Rp) SD/SMP/Sederajat ≤ 10 Tahun 4.285.200 SD/SMP/Sederajat 20 Tahun 5.052.600 SMA/D1/Sederajat ≤ 10 Tahun 4.907.700 SMA/D1/Sederajat 20 Tahun 5.861.500 DII/DIII/Sederajat ≤ 10 Tahun 5.488.500 DII/DIII/Sederajat 20 Tahun 6.524.200 S1/DIV/Sederajat ≤ 10 Tahun 6.591.000 S1/DIV/Sederajat 20 Tahun 7.825.800 S2/S3/Sederajat ≤ 10 Tahun 7.764.100 S2/S3/Sederajat 20 Tahun 9.050.500
Sebagai contoh, ASN lulusan S1 atau DIV dengan masa kerja di bawah 10 tahun akan menerima Rp 6.591.000. Sementara itu, bagi pegawai dengan latar belakang S2/S3 yang telah mengabdi selama 20 tahun, jumlah gaji yang diterima mencapai Rp 9.050.500.
Besaran akhir Gaji Ke-13 yang diterima setiap individu akan sangat bergantung pada:
- Pangkat dan golongan ruang.
- Instansi tempat bertugas (pemerintah pusat atau daerah).
- Ketetapan pagu anggaran yang tersedia di masing-masing satuan kerja.
Pemerintah memastikan Gaji Ke-13 untuk ASN akan cair pada Juni 2026. Besaran gaji yang diterima berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikan, masa kerja, dan jabatan (eselon). Mulai dari eselon IV dengan nominal puluhan juta hingga pegawai dengan masa kerja tertentu. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari instansi masing-masing. Selamat menikmati gaji ke-13, semoga bermanfaat!















