Gaji Ke-13 ASN 2026 Cair Juni! Simak Rincian Nominal Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja

Ilustrasi ASN/PNS. Foto: Ist
banner 120x600

MyInfo.ID – Gaji Ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 telah resmi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026. Pemerintah memastikan gaji tambahan ini akan mulai dicairkan pada Juni 2026, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai dalam melayani publik.

Kebijakan ini diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan ASN di tengah meningkatnya pengeluaran tahunan.

Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 ASN 2026

Berdasarkan Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026, pembayaran Gaji Ke-13 paling cepat dilakukan pada Juni 2026. Meskipun tanggal pastinya belum diumumkan, pola penyaluran diperkirakan mengikuti tahun sebelumnya. Sebagai catatan, pada tahun 2025, proses transfer dana kepada ASN dan pensiunan sudah dimulai sejak tanggal 2 Juni.

Seluruh pembiayaan gaji ini dibebankan pada DIPA masing-masing satuan kerja atau kementerian induk (bagi lembaga nonstruktural). Komponen penghitungan Gaji Ke-13 yang bersumber dari APBN meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja

Rincian Nominal Gaji Ke-13 Pejabat & Pegawai Non-ASN

Berikut adalah besaran gaji tambahan untuk pejabat lembaga nonstruktural dan pegawai non-ASN berdasarkan eselon:

Jabatan / KategoriBesaran Nilai (Rp)
Ketua/Kepala Lembaga Nonstruktural31.474.800
Wakil Ketua Lembaga Nonstruktural29.665.400
Sekretaris / Anggota28.104.300
Pegawai Non-ASN Eselon I24.886.200
Pegawai Non-ASN Eselon II19.514.300
Pegawai Non-ASN Eselon III13.842.300
Pegawai Non-ASN Eselon IV10.612.900

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow