JAKARTA, MyInfo.ID – Febrie Adriansyah Mundur dari jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung menjadi sorotan publik setelah keputusan tersebut diumumkan hanya berselang kurang dari 24 jam sejak ia membantah kabar pengunduran diri dan isu yang mengaitkan namanya dengan penyidikan dugaan korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Keputusan itu diumumkan Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026). Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Peristiwa tersebut langsung menyita perhatian publik karena terjadi di tengah proses penyidikan sejumlah perkara korupsi bernilai besar yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Febrie Adriansyah Sempat Bantah Isu Pengunduran Diri
Sehari sebelumnya, Jumat (10/7/2026), Febrie Adriansyah tampil dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Kemunculan itu menjadi yang pertama setelah hampir sepekan namanya ramai diperbincangkan.
Dalam kesempatan tersebut, ia membantah berbagai isu yang berkembang, mulai dari kabar akan mengundurkan diri sebagai Jampidsus hingga dugaan keterkaitannya dengan sejumlah lokasi yang digeledah penyidik Kortastipidkor Polri.
Namun, pada dini hari keesokan harinya, Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa pengunduran diri Febrie telah diterima oleh Jaksa Agung.
Nama Febrie Dikaitkan dengan Penyidikan Sejumlah Kasus Korupsi
Nama Febrie Adriansyah belakangan menjadi perhatian setelah dikaitkan dengan penggeledahan di 13 lokasi yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang juga disertai pendalaman tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun perkara yang sedang diusut meliputi:
- Dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PT PLN yang berkaitan dengan blackout.
- Dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025.
- Dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.
Selain dugaan tindak pidana korupsi, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan dugaan TPPU.
Pada konferensi pers Jumat (10/7/2026), Febrie Adriansyah menegaskan dirinya tidak terlibat dalam perkara-perkara tersebut. Namun, beberapa jam kemudian keputusan pengunduran dirinya diumumkan secara resmi.
Profil Febrie Adriansyah
Profil Febrie Adriansyah menunjukkan perjalanan panjang di Korps Adhyaksa sebelum dipercaya memimpin bidang tindak pidana khusus.
Lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, Febrie menghabiskan masa pendidikan hingga perguruan tinggi di Provinsi Jambi. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Jambi sebelum melanjutkan studi doktoral di Universitas Airlangga dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum.
Disertasinya membahas reformulasi bukti permulaan yang cukup dalam proses penyitaan aset hasil tindak pidana pencucian uang.









