News  

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Ini Profil dan Jejak Penanganan Kasus Besarnya

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Ini Profil dan Jejak Penanganan Kasus Besarnya. Foto: Kapuspenkum Kejagung
banner 120x600

Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, sebagai Kepala Seksi Intelijen.

Seiring waktu, kariernya terus berkembang hingga dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis, antara lain:

  • Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.
  • Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
  • Direktur Penyidikan pada Jampidsus.
  • Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pada Januari 2022, Febrie Adriansyah resmi dilantik sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.

Rekam Jejak Febrie Adriansyah Selama Menjadi Jampidsus

Selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie dikenal memimpin penyidikan berbagai perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.

Beberapa perkara yang pernah ditanganinya antara lain:

  • Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
  • Kasus PT Asabri.
  • Korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menjerat mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate.
  • Dugaan korupsi tata niaga timah.
  • Sejumlah perkara korupsi di sektor perbankan dan badan usaha milik negara (BUMN).

Penanganan kasus-kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara sekaligus memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pengunduran Diri Disebut Demi Menjaga Integritas Penegakan Hukum

Di tengah penyidikan yang masih berlangsung, Kejaksaan Agung menyatakan Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum agar seluruh tahapan penyidikan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga kini, penyidikan terhadap dugaan korupsi, gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang yang tengah ditangani aparat penegak hukum masih terus berlangsung.

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025, total harta kekayaan Febrie Adriansyah tercatat mencapai lebih dari Rp18,2 miliar.

Publik kini masih menantikan perkembangan lanjutan terkait proses hukum yang berjalan, sekaligus kejelasan mengenai pengganti Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur dari jabatan strategis tersebut.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow