Usai kejadian, kedua korban sempat dilarikan ke RS Purbowangi Buayan untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nyawa keduanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Menariknya, setelah melakukan penganiayaan, SP diketahui sempat membantu membawa kedua korban ke rumah sakit menggunakan ambulans desa. Polisi kemudian mengamankan pelaku saat berada di rumah sakit.
Dalam penanganan perkara tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk besi ulir yang diduga dipakai untuk menganiaya korban.
Kapolsek Buayan, Walali Saebani, bersama personel Samapta Polres Kebumen dan tim Inafis langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Hingga kini, penyidik Polres Kebumen masih memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap motif dan rangkaian lengkap peristiwa yang menyebabkan dua korban meninggal dunia tersebut.















