KEBUMEN, MyInfo.ID – Kasus penganiayaan yang menewaskan dua perempuan terjadi di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 11.40 WIB. Peristiwa tragis itu kini masih ditangani intensif oleh Polres Kebumen.
Dua korban yang meninggal dunia masing-masing berinisial PA (52) dan EP (33). Keduanya merupakan ibu dan anak. Sementara pelaku diketahui berinisial SP (28), yang merupakan suami EP.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengatakan penganiayaan terjadi di rumah korban yang berada di Dukuh Siwajik RT 1 RW 3 Desa Jogomulyo.
Menurut hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu diduga dipicu cekcok antara pelaku dengan istri serta mertuanya.
“Untuk sementara dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan besi ulir. Motif dan kronologi lengkap masih kami dalami,” ujar Kapolres.
Dalam insiden tersebut, pelaku diduga memukul kedua korban menggunakan besi ulir hingga menyebabkan luka berat di bagian kepala. Akibat hantaman tersebut, korban mengalami pendarahan hebat.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sehingga menyebabkan luka parah dan meninggal dunia,” kata Kapolres.














