JAKARTA, MyInfo.ID – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan kecurangan dalam peredaran beras fortifikasi. Dilansir dari Suara, Selasa (22/9/2026), berdasarkan pengawasan dan pengujian pemerintah, potensi kerugian konsumen dari selisih harga produk yang diduga bermasalah diperkirakan mencapai Rp89 triliun.
Salah satu modus yang disoroti adalah penggunaan label premium atau fortifikasi pada beras yang menurut hasil pemeriksaan justru merupakan beras biasa. Akibatnya, produk dijual dengan harga berkali-kali lipat dari harga yang disebut sebagai harga modal.
“Ini labelnya premium tetapi beras biasa, kerugiannya adalah Rp 89 triliun, kurang lebih Rp 90 triliun. Minggu lalu, fortifikasi labelnya tetapi berasnya biasa. Harganya Rp 13.000 dijual Rp 56.000, harganya Rp 13.000 dijual Rp 40.000,” kata Amran.
Pemerintah menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut mutu produk, tetapi juga harga yang harus dibayar konsumen.
Bapanas sebelumnya menyebut pemeriksaan terhadap 27 merek beras fortifikasi menemukan 25 merek yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan yang tercantum pada label. Pemerintah kemudian memerintahkan penarikan produk bermasalah dan menyiapkan proses hukum terhadap pihak yang diduga melanggar.
Amran mengatakan praktik tersebut turut menjadi perhatian karena dapat mendorong harga beras di tingkat konsumen.
“Ini salah satu yang mengangkat harga beras, padahal dua tahun terakhir beras bukan lagi penyumbang inflasi. Nah ini kerugiannya 89 triliun, dan ada yang pelakunya sudah dua kali, berarti residivis, berulang, dan tidak jera,” ujar Amran.
Berdasarkan keterangan resmi Bapanas, estimasi Rp89 triliun merupakan potensi kerugian konsumen, yang dihitung dari selisih antara harga jual dan harga wajar beras yang diduga bermasalah.













