News  

Agus Nova Prianggodo Resmi Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Banyumas 2024–2029

Agus Nova Prianggodo Resmi Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Banyumas 2024–2029. Foto: Ist

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas resmi menetapkan pergantian Ketua DPRD periode 2024–2029 melalui rapat paripurna terbuka yang digelar pada Senin (19/1/2026). Dalam rapat tersebut, Agus Nova Prianggodo ditetapkan sebagai Ketua DPRD Banyumas menggantikan Subagyo.

Rapat paripurna dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Banyumas, Imam Ahfaz. Agenda utama rapat adalah pengumuman pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Banyumas untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam sambutannya, Imam Ahfaz menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut mengacu pada keputusan resmi Badan Musyawarah DPRD Banyumas.

“Pada hari ini DPRD Kabupaten Banyumas melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Banyumas masa jabatan 2024–2029,” kata Imam Ahfaz.

Ia menyampaikan, agenda tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Banyumas Nomor 100.1.4/2 Tahun 2026 tentang Perubahan Jadwal Masa Persidangan II Tahun Sidang ke-2 DPRD Kabupaten Banyumas.

Imam Ahfaz mengungkapkan, pergantian pimpinan DPRD dilakukan karena Ketua DPRD sebelumnya, Subagyo, tidak dapat menjalankan tugas akibat kondisi kesehatan yang membuatnya berhalangan tetap selama lebih dari 30 hari.

Atas dasar tersebut, pimpinan DPRD Banyumas menyampaikan surat kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas untuk mengusulkan pengganti Ketua DPRD dari unsur fraksi.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow