News  

Pembekalan Tutor UT, Harus Bisa Beradaptasi dengan Perubahan Besar

Agenda wajib yang dihadiri seluruh tutor sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pembelajaran dan penyesuaian terhadap perkembangan kebijakan akademik terbaru. Foto: Istimewa

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Universitas Terbuka (UT) Purwokerto menggelar kegiatan pembekalan tutor.

Seperti halnya setiap semester, kegiatan ini menjadi agenda wajib yang dihadiri seluruh tutor sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pembelajaran dan penyesuaian terhadap perkembangan kebijakan akademik terbaru.

Direktur UT Purwokerto, Dr. Prasetyarti Utami, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa pembekalan tutor memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan jarak jauh di UT.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan informasi dan pemahaman kepada para tutor, terutama terkait perkembangan kurikulum baru dan kebijakan akademik yang disesuaikan dengan standar pembelajaran nasional,” ujarnya saat membuka Pembekalan Tutor Masa 2025 Ganjil pada Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, pelaksanaan pembekalan kali ini juga menyesuaikan dengan kebijakan terbaru pemerintah melalui Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi serta Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025. Kedua regulasi tersebut menegaskan pentingnya transformasi jaminan mutu pendidikan di Indonesia agar lebih relevan dengan tantangan zaman.

“Relevansi UT saat ini sangat tinggi, terlebih dengan adanya perubahan besar dalam kurikulum yang mulai diterapkan pada semester ganjil tahun 2025. Perubahan ini tidak hanya berlaku bagi mahasiswa baru, tetapi juga mahasiswa yang sedang berjalan (on going),” jelas Prasetyarti.

Ia menambahkan, perubahan kurikulum kali ini merupakan langkah besar yang dilakukan secara menyeluruh dan menyentuh hampir seluruh mata kuliah. Jika sebelumnya perubahan dilakukan secara bertahap, kini pembaruan dilakukan secara frontal dan komprehensif.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow