News  

Kejaksaan RI Periksa Saksi Mantan Dirut Bank DKI Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Kejaksaan RI Periksa Saksi Mantan Dirut Bank DKI Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Kejaksaan RI Periksa Saksi Mantan Dirut Bank DKI Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex. Foto: Puspenkum Kejagung

JAKARTA, MyInfo.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mendalami kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dengan memeriksa sembilan orang saksi. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Jumat, (1/8/2025).

Menurut keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Anang Supriatna, S.H., M.H., para saksi yang diperiksa kali ini mayoritas merupakan pegawai dari lingkungan PT Bank DKI, salah satu bank daerah yang terseret dalam perkara ini.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Anang dalam pernyataannya dikutip Sabtu (2/8/2025).

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian kredit oleh tiga bank pembangunan daerah, yakni Bank BJB (Jawa Barat dan Banten), Bank DKI (DKI Jakarta), dan Bank Jateng (Jawa Tengah) kepada PT Sritex serta anak perusahaannya yang diduga dilakukan dengan cara yang menyimpang. Penyidikan mengarah pada sejumlah nama, termasuk tersangka ISL dan beberapa pihak lainnya.

Dari sembilan saksi yang diperiksa, hanya satu orang berasal dari internal PT Sritex, yaitu pegawai Gudang/GM Investory berinisial AS.

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow