JAKARTA, MyInfo.ID – Polri tengah menyidik 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkaitan dengan korporasi. Dalam penyelidikan tersebut, polisi menemukan indikasi keterlibatan pihak asing yang kini masih didalami penyidik.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan hal itu setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).
“Jadi dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami, ini ada keterlibatan pihak asing, ada keterlibatan pihak asing. Namun karena ini kami masih dalam proses penyidikan, jadi ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat pma (penanaman modal asing) atau pihak asing, mana yang bukan pihak asing,” ujar Kapolri.
Menurut Suyudi, Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait korporasi ke tahap penyidikan. Seluruh perkara tersebut masih diproses untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.
“Jadi per hari ini dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan, dari 98 LP naik sidik, ada 98 kasus terkait dengan korporasi. Jadi dari 98 LP yang naik sidik terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan itu ada 98 kasus terkait korporasi,” jelasnya.
Dalam penanganan perkara, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah bukti yang diperlukan dinilai mencukupi.
Kapolri menegaskan, penelusuran tidak hanya menyasar korporasi, tetapi juga dapat menjangkau pemilik perusahaan dan pemegang saham yang bertanggung jawab.
“Dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia,” tandasnya.















