BANJARNEGARA, MyInfo.ID – Riky Purnomo alias Katung, warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara dalam perkara pembakaran mobil Kepala Desa (Kades) Hoho Al Kaff, ditemukan meninggal dunia di ruang isolasi, Selasa (15/9/2026).
Kematian Riky menjadi perhatian setelah kuasa hukumnya mempertanyakan kondisi ruang isolasi dan lama penempatan kliennya di ruangan tersebut. Di sisi lain, pihak Rutan menyatakan penempatan Riky dilakukan sesuai prosedur karena sebelumnya yang bersangkutan melakukan pelanggaran terhadap warga binaan lain.
Dilansir dari Netralnews, Kuasa hukum Riky, Muhammad Rizky, mengatakan dirinya mendapat informasi mengenai kematian kliennya sekitar pukul 18.00 WIB. Ia kemudian mengikuti pemeriksaan bersama kepolisian dan tim medis.
“Saya dikabari sekitar pukul 18.00 WIB, kalau klien yang saya bunuh diri, dan di dalam tadi saat ikut pemeriksaan bersama pihak Kepolisian dan tim medis, klien kami mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan celana panjang yang di ikatkan di pintu terali besi sel yang berukuran kecil seperti penjara tikus,” ungkap Rizky.
Rizky menilai kondisi ruang isolasi serta proses penempatan Riky perlu diperiksa secara menyeluruh. Ia meminta lembaga pengawas dan aparat penegak hukum memastikan apakah seluruh prosedur pemasyarakatan telah dijalankan.
“Persoalan ini jangan dianggap sepele, harus diusut dengan tuntas, Kepala Rutan dan jajarannya harus bertanggung jawab karena ada kejahatan di sini,” tegas Rizky.
Ia juga mempersoalkan durasi penempatan Riky hingga dua mingguan di ruang tersebut dengan merujuk pada ketentuan yang disebutnya berlaku dalam pemberian sanksi. Di mana penempatan dalam sel pencahayaan (ruang isolasi) sebagai sanksi dilakukan paling lama 12 hari.
Rizky memastikan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Tentu, kami akan menempuh jalur hukum, dan akan melaporkan Karutan bersama jajarannya ke tingkat lebih tinggi, kami akan mencari keadilan untuk korban, karena menurut kami ini adalah tidak yakin akan kelalaian Karutan terutama selalu orang yang bertanggung jawab,” katanya.
Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara Dodi Harmono mengatakan Riky ditemukan oleh petugas saat kontrol rutin. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan secara berkala setiap satu hingga dua jam.
“Awalnya anggota kami melakukan rolling yang dilakukan satu jam sampai dua jam sekali dan saat itu ditemukan adanya tahanan atas nama Riky Purnomo alias Katung, dan setelah kita memeriksa semua kebetulan kebuka semua, Almarhum ditemukan terjadi sudah tergantung,” ujar Karutan Dodi.
Dodi menjelaskan, sebelum kejadian, Riky masih berinteraksi dengan petugas ketika pembagian makanan sekitar pukul 16.00 WIB. Sekitar pukul 17.18 WIB, petugas menemukan Riky dalam kondisi tergantung.
“Saat pegawai rutan kontrol, yang bersangkutan ditemukan gantung diri,,” ujarnya.
Mengetahui hal tersebut pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan penyidik dan tim medis Inafis dari Polres Banjarnegara, untuk dilakukan pemeriksaan serta memastikan penyebab kematian Rizky Purnomo.
Terkait ruang isolasi, Dodi membantah adanya perlakuan di luar prosedur. Ia menyebut Riky ditempatkan di ruangan tersebut setelah melakukan pelanggaran terhadap warga binaan lain.
Dodi juga membantah adanya kelalaian petugas selama Riky berada di ruang tersebut. Ia mengatakan pembinaan dilakukan dengan pendekatan perubahan perilaku, bukan kekerasan.
“Tidak ada unsur kelalaian sama sekali, itu sudah sesuai dengan SOP,” bantahnya.
Dari pemeriksaan tersebut, dokter Desi dari Inafis Polres Banjarnegara menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Riky.
“Kita hanya menemukan bekas jeratan di leher, dan meninggalnya sekitar satu jam, artinya belum terlalu lama kematiannya,” jelas dr Desi.















