News  

KPK Sebut Jalur Mandiri PTN Paling Rawan Penyimpangan, Kasus Unsoed Jadi Bukti

Mahasiswa Baru Unsoed. Foto: Unsoed
banner 120x600

JAKARTA, MyInfo.ID – Jalur mandiri PTN dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai mekanisme penerimaan mahasiswa baru yang paling berisiko terjadi penyimpangan. Penilaian itu disampaikan setelah KPK mengungkap dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan terdapat tiga mekanisme penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. Dari ketiganya, jalur mandiri dianggap memiliki celah penyimpangan paling besar.

“Ada tiga mekanisme penerimaan mahasiswa. Dari tiga mekanisme itu, yang paling memiliki risiko atau potensi terjadinya penyimpangan adalah jalur mandiri,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).

Setyo mengatakan KPK sebelumnya telah mengingatkan perguruan tinggi negeri agar proses penerimaan mahasiswa baru berjalan sesuai aturan. Peringatan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang meminta kampus menolak intervensi maupun titipan dalam penerimaan mahasiswa.

“Itu sudah banyak dijalankan atau dilakukan oleh rektor maupun pihak kampus,” ucap Setyo.

Meski demikian, KPK masih menemukan dugaan praktik penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Salah satunya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap sejumlah pihak di lingkungan Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka yakni Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono yang merupakan keponakan Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto sebagai perantara.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow