News  

Trans Banyumas Berhenti Operasi Mulai 30 Agustus 2026, Pemkab Lakukan Evaluasi

Ilustrasi Layanan terintegrasi antara kereta api dan Trans Banyumas. Foto: Tagkapan Layar IG
banner 120x600

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Layanan Bus Trans Banyumas akan berhenti beroperasi sementara mulai Minggu (30/8/2026). Penghentian operasional dilakukan menyusul peralihan pengelolaan layanan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas.

Pemerintah Kabupaten Banyumas menyatakan telah menyiapkan anggaran operasional Trans Banyumas hingga akhir Desember 2026. Namun, sebelum layanan kembali berjalan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional angkutan massal tersebut.

Melalui keterangan tertulis yang diterima MyInfo, Sabtu (29/8/2026), Pemkab Banyumas menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat terkait penghentian sementara layanan.

“Diberitahukan kepada masyarakat pengguna layanan Bus Trans Banyumas bahwa sejak Hari Minggu, 30 Agustus 2026 Bus Trans Banyumas tidak operasional sampai dengan pelaksanaan evaluasi berakhir,” tulis keterangan tersebut.

Pemkab Banyumas menjelaskan, evaluasi diperlukan sebagai bagian dari proses penataan setelah terjadi peralihan pengelolaan dari pemerintah pusat melalui APBN ke pemerintah daerah melalui APBD.

Evaluasi tersebut akan mencakup operasional Trans Banyumas secara menyeluruh. Pemerintah daerah menyatakan akan mengupayakan proses tersebut dapat diselesaikan sesegera mungkin.

“Pemerintah Kabupaten Banyumas memahami bahwa angkutan massal ini telah menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat dalam mendukung mobilitas sehari-hari. Oleh karena itu, proses evaluasi AKAN DIUPAYAKAN SESEGERA MUNGKIN, dan ini merupakan bagian dari langkah penataan dan penyempurnaan layanan, bukan sebagai bentuk pengabaian terhadap kebutuhan masyarakat,” tulisnya.

Dengan demikian, penghentian layanan bukan dimaksudkan sebagai penghentian permanen Trans Banyumas. Pemerintah masih mengalokasikan anggaran untuk operasional hingga penghujung 2026.

Selama proses evaluasi berlangsung, masyarakat pengguna Trans Banyumas diminta menyesuaikan perjalanan dengan memanfaatkan moda transportasi alternatif yang tersedia.

Pemkab Banyumas juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas penghentian sementara layanan tersebut, terutama bagi warga yang selama ini mengandalkan bus untuk aktivitas sehari-hari.

“Pemerintah Kabupaten Banyumas menyampaikan permohonan maaf atas kondisi tersebut. Selama masa evaluasi, masyarakat dihimbau untuk dapat menyesuaikan kebutuhan perjalanan dengan menggunakan moda transportasi alternatif yang tersedia,” lanjutnya.

Penghentian sementara ini berpotensi berdampak pada mobilitas masyarakat yang selama ini menggunakan Trans Banyumas sebagai salah satu pilihan angkutan umum dengan tarif terjangkau.

Pemkab Banyumas menegaskan tetap berkomitmen mengembangkan transportasi umum yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah menyatakan layanan transportasi umum yang dihadirkan nantinya diharapkan memiliki sejumlah aspek, mulai dari keterjangkauan tarif hingga keamanan dan kenyamanan penumpang.

“Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk berupaya menghadirkan pelayanan transportasi umum yang terjangkau, nyaman, aman, tertib dan PASti,” ucapnya.

Sementara itu, masyarakat diminta menunggu informasi resmi mengenai kapan Bus Trans Banyumas kembali beroperasi.

“Informasi terkait rencana pengoperasian Kembali Trans Banyumas akan disampaikan melalui kanal resmi/instansi terkait dan mekanisme pelayanan selanjutnya,” akhir keterangan tersebut.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow