PURWOKERTO, MyInfo.ID – Pelemparan kereta api di Daop 5 Purwokerto kembali terjadi. Kali ini, KA 233F Sancaka Utara relasi Surabaya Pasarturi-Cilacap menjadi sasaran lemparan batu ketika melintas di petak jalan Gombong-Ijo, Jumat (21/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.02 WIB. Lemparan batu membuat kaca jendela salah satu kereta ekonomi dengan nomor sarana K301430 mengalami keretakan.
Tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Namun, KAI menilai aksi semacam ini tidak bisa dianggap sebagai kenakalan biasa karena benda yang dilempar ke kereta dapat membahayakan penumpang maupun petugas.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto mencatat sedikitnya lima kasus pelemparan kereta api sepanjang 2026 hingga Agustus.
Seluruh kejadian tersebut tidak menimbulkan korban. Meski demikian, potensi cedera tetap menjadi perhatian karena kereta melaju dengan kecepatan tinggi ketika menjadi sasaran lemparan.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto M. As’ad Habibuddin mengatakan mayoritas pelaku yang berhasil diidentifikasi merupakan anak-anak. Sementara dalam kasus terbaru, pelaku diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Pelemparan kereta api bukan kenakalan biasa. Batu atau benda keras yang dilempar dapat memecahkan kaca dan melukai orang di dalam kereta. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” tegas As’ad.
KAI kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani setiap kasus sesuai kondisi pelaku. Jika pelakunya anak-anak, pembinaan dilakukan dengan melibatkan orang tua dan kepolisian.
Dalam sejumlah penanganan, langkah tersebut juga disertai surat pernyataan pertanggungjawaban agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Aksi melempar kereta api bukan hanya membahayakan keselamatan. Perbuatan tersebut juga dapat membawa konsekuensi hukum.















