JAKARTA, MyInfo.ID – Industri keuangan syariah didorong tidak hanya menjadi sumber pembiayaan bagi usaha kecil, tetapi juga semakin aktif menopang ekspansi perusahaan berskala korporasi.
Bank Indonesia (BI) menilai keterhubungan antara ekosistem industri halal dan keuangan syariah menjadi salah satu kunci untuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi dunia usaha. Skema pembiayaan tersebut diharapkan dapat mendukung investasi, ekspansi bisnis, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Dorongan itu disampaikan Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti dalam Forum Strategis Pembiayaan Syariah untuk Ekspansi Korporasi bertema “Unlocking Corporate Growth Through Sharia Finance” di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dalam forum tersebut, BI mempertemukan pelaku industri keuangan syariah dengan dunia usaha melalui agenda business matching. Sebanyak 20 Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) dipertemukan dengan 51 korporasi untuk menjajaki kebutuhan dan solusi pembiayaan yang sesuai.
Destry mengatakan pembiayaan syariah memiliki peluang besar untuk menjadi alternatif strategis bagi perusahaan yang membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnis.
Namun, peluang tersebut perlu didukung oleh ekosistem pembiayaan yang lebih matang, mulai dari ketersediaan proyek yang layak dibiayai hingga penguatan instrumen keuangan syariah.
“Pembiayaan syariah perlu menjadi pilihan strategis dan kompetitif bagi investasi dan ekspansi korporasi. Untuk itu, perlu dibangun pipeline pembiayaan yang bankable, terukur, dan berkelanjutan, diperkuat pendalaman pasar keuangan syariah dan intermediasi, serta kolaborasi antara korporasi, industri keuangan syariah, regulator, kementerian/lembaga, dan asosiasi,” ujar Destry dikutip Kamis (13/8/2026).
Menurut Destry, pengembangan pembiayaan korporasi juga perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas serta inovasi instrumen pembiayaan.
Aspek tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pemantauan juga perlu diperkuat agar pembiayaan dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Agenda business matching menjadi salah satu bagian penting dalam forum tersebut. Melalui pertemuan langsung antara korporasi dan lembaga keuangan syariah, kebutuhan pembiayaan perusahaan dapat dibahas secara lebih spesifik.
Kegiatan itu mempertemukan 51 korporasi dengan 20 BUS/UUS untuk menjajaki peluang pembiayaan sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan.
Forum tersebut turut didukung dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting karena pengembangan pembiayaan syariah tidak hanya bergantung pada perbankan. Kebutuhan dunia usaha, regulasi, industri halal, hingga penguatan pasar keuangan harus berjalan beriringan.
Kepala Badan Ekonomi Syariah KADIN Indonesia Titi Khoiriah menyoroti kebutuhan korporasi terhadap pembiayaan syariah yang memiliki tenor lebih panjang.















