Pembiayaan Syariah Capai Rp720 Triliun, BI Bidik Ekspansi Korporasi

Bank Indonesia mempertemukan pelaku industri keuangan syariah dengan dunia usaha melalui agenda business matching. Foto: BI
banner 120x600

Menurutnya, skema pembiayaan harus disesuaikan dengan karakter investasi dan rencana ekspansi perusahaan agar mampu memberikan dukungan yang optimal bagi dunia usaha.

Sementara itu, Ketua Hubungan Bisnis Asbisindo sekaligus Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Bob Tyasika Ananta menilai pendekatan berbasis ekosistem dapat menjadi salah satu cara memperluas pembiayaan syariah.

Korporasi tidak berdiri sendiri karena memiliki hubungan dengan pemasok dan berbagai pelaku dalam rantai pasok. Kondisi tersebut membuka peluang bagi bank syariah untuk tidak hanya membiayai perusahaan utama, tetapi juga kebutuhan modal kerja dalam rantai pasoknya.

Pendekatan tersebut sekaligus dapat membangun hubungan pembiayaan jangka panjang antara lembaga keuangan syariah dan dunia usaha.

Peluang pengembangan pembiayaan syariah juga didukung oleh pertumbuhan industri yang cukup positif.

Hingga Juni 2026, pembiayaan perbankan syariah tercatat mencapai Rp720 triliun, tumbuh 11,43 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pada periode yang sama, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah mencapai Rp816 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 13,13 persen yoy.

Di sektor dunia usaha, rantai pasok halal juga mencatat pertumbuhan sebesar 5,5 persen. Sementara outstanding sukuk korporasi berada di kisaran Rp95 triliun.

Data tersebut menunjukkan adanya ruang yang semakin besar bagi industri keuangan syariah untuk masuk lebih jauh ke sektor produktif, khususnya dalam mendukung investasi dan ekspansi korporasi.

BI bersama berbagai pemangku kepentingan terus mendorong penguatan intermediasi melalui program Bulan Pembiayaan Syariah dan Percepatan Intermediasi Indonesia.

Program tersebut diarahkan untuk mempertemukan kebutuhan pembiayaan dengan kapasitas industri keuangan syariah. Dengan demikian, potensi pembiayaan tidak berhenti pada sisi penawaran, tetapi dapat benar-benar mengalir ke sektor riil.

Penguatan konektivitas antara industri halal, perbankan syariah, korporasi, regulator, dan asosiasi diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih kuat.

Pada akhirnya, pembiayaan syariah diharapkan tidak sekadar menjadi alternatif pendanaan, tetapi ikut mengambil peran dalam mendorong investasi, memperluas usaha, memperkuat rantai pasok halal, dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow