Harga Batubara Acuan Agustus 2026 Turun Jadi USD 124,44 per Ton, Ini Penyebabnya

Ilustrasi Batubara. Foto: Kementerian ESDM
banner 120x600

JAKARTA, MyInfo.ID – Harga Batubara Acuan Agustus 2026 resmi ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar USD 124,44 per ton untuk periode pertama atau 1-14 Agustus 2026. Nilai tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode kedua Juli 2026, meski masih mencatat kenaikan secara tahunan.

Penetapan Harga Batubara Acuan (HBA) dilakukan melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). Nilai HBA ini menjadi dasar dalam penghitungan Harga Patokan Batubara (HPB) dan berlaku pada titik serah Free on Board (FOB) vessel.

Kementerian ESDM mencatat HBA periode pertama Agustus 2026 turun USD 7,41 per ton dibandingkan periode kedua Juli 2026.

Sebelumnya, HBA pada periode kedua Juli berada di level USD 131,85 per ton. Kini nilainya menjadi USD 124,44 per ton, atau turun sekitar 5,62 persen.

Meski mengalami koreksi bulanan, tren harga batubara Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Data Kementerian ESDM menunjukkan HBA periode pertama Agustus 2025 tercatat sebesar USD 102,22 per ton. Artinya, harga tahun ini lebih tinggi sekitar USD 22,22 per ton atau meningkat sekitar 21 persen secara tahunan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penurunan HBA dipengaruhi oleh melemahnya harga transaksi penjualan batubara yang menjadi dasar perhitungan pemerintah.

“Turunnya harga penjualan batubara aktual pada transaksi penjualan batubara untuk tanggal pengapalan/penjualan sejak minggu kedua bulan Juni 2026, yaitu tanggal 8 Juni 2026, sampai dengan minggu pertama bulan Juli 2026, yaitu tanggal 7 Juli 2026, untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba,” ujar Tri di Jakarta, Kamis (6/8).

Menurutnya, data transaksi aktual selama periode tersebut menjadi acuan dalam penetapan HBA yang digunakan untuk perhitungan royalti sektor pertambangan.

Harga Batubara Acuan Agustus 2026 digunakan sebagai dasar penghitungan HPB untuk batubara dengan nilai kalor lebih dari 6.000 kcal/kg GAR (Gross As Received).

Selanjutnya, besaran HPB akan disesuaikan berdasarkan kualitas masing-masing batubara, meliputi:

  • Nilai kalor (calorific value).
  • Kandungan air (moisture).
  • Kandungan sulfur.
  • Kandungan abu (ash).

Penyesuaian tersebut bertujuan agar harga batubara mencerminkan kualitas komoditas yang diperdagangkan.

Daftar Lengkap HBA Periode 1-14 Agustus 2026

Kementerian ESDM juga menetapkan empat kategori Harga Batubara Acuan berdasarkan nilai kalor sebagai berikut:

  • HBA 6.322 GAR: USD 124,44 per ton, turun 5,62 persen dibanding periode kedua Juli 2026.
  • HBA I (5.300 GAR): USD 93,27 per ton, naik 3,75 persen.
  • HBA II (4.100 GAR): USD 65,48 per ton, naik 3,53 persen.
  • HBA III (3.400 GAR): USD 45,27 per ton, naik 0,42 persen.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow