News  

KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Terjerat Dugaan Pemerasan dalam OTT

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto: Ist
banner 120x600

JAKARTA, MyInfo.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.

Penahanan dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pemalang yang berlangsung sejak Selasa (28/7/2026). Kasus ini menjadi sorotan karena KPK mengungkap adanya dua klaster dugaan tindak pidana korupsi yang saling berkaitan.

Saat digiring petugas menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Anom tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan terborgol.

Selain Anom Widiyantoro, KPK juga menahan tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Mohamad Haris yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati, Setya Budi Dias Oktavianto yang merupakan staf administrasi KPK, serta Lilik Budi Suprianto, ayah dari Setya.

Keempatnya kini menjalani proses hukum sesuai penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah.

Dikutip dari Tempo.co, juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan perkara yang diungkap dalam OTT tersebut terbagi dalam dua klaster penyidikan.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow