News  

UMKM Wajib Tahu! Pemerintah Percepat Program Wajib Halal Oktober 2026

Pemerintah terus mempercepat implementasi Program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Foto: Pemkab Purbalingga
banner 120x600

PURBALINGGA, MyInfo.ID – Pemerintah terus mempercepat implementasi Program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 dengan mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) segera memiliki sertifikat halal. Langkah ini tidak hanya bertujuan memberikan kepastian bagi konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing produk lokal di pasar.

Komitmen tersebut disampaikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat menggelar Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal Wilayah Jawa Tengah di Ruang Andrawina Hotel Owabong, Kabupaten Purbalingga, Senin (13/7/2026).

Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Masyarakat BPJPH, Indrayani, mengatakan pemerintah pusat saat ini tengah mengakselerasi pelaksanaan Program Wajib Halal Oktober 2026, terutama untuk produk-produk yang dihasilkan UMKM.

Program tersebut menyasar berbagai jenis produk, mulai dari makanan, minuman, obat-obatan, suplemen, hingga produk lain yang diwajibkan memiliki sertifikat halal.

“Kehadiran kita untuk mewujudkan Purbalingga menjadi bagian untuk menghalalkan semua produk-produk UMKM,” ungkapnya.

Menurut Indrayani, keberadaan sertifikat halal diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat memilih produk yang dikonsumsi.

Selain memberikan jaminan kepada konsumen, BPJPH menilai sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow