News  

DTSEN Berubah, Kemensos Pastikan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Bisa Perbarui Data

Website resmi pendaftaran KIP Kuliah. Foto: Tangkapan Layar
banner 120x600

JAKARTA, MyInfo.ID – Perubahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sempat memengaruhi status sejumlah penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah/KIP-K) mendapat perhatian pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan mahasiswa yang terdampak masih memiliki kesempatan untuk memperbarui data agar proses penetapan penerima bantuan dilakukan secara tepat.

Koordinasi tersebut dilakukan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam pembahasan pemutakhiran DTSEN, termasuk menyikapi perubahan desil penerima KIP Kuliah yang sempat menjadi sorotan publik.

Gus Ipul saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (8/7/2026), menjelaskan data sosial ekonomi nasional bersifat dinamis karena setiap hari terjadi perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, maupun perubahan status keluarga.

Karena itu, posisi desil dalam DTSEN dapat berubah sebagai hasil pembaruan data secara nasional dan tidak selalu disebabkan oleh meningkatnya kondisi ekonomi suatu keluarga.

“Jadi ini mungkin salah satu ya, dinamika yang ada di dalam data kita. Namun demikian tetap itu masih bisa dimutakhirkan, masih diberi kesempatan untuk dilakukan pemutakhiran,” kata Gus Ipul dikutip, Kamis (9/7/2026).

Kemensos membuka beberapa jalur bagi masyarakat untuk memperbarui data dalam DTSEN.

Masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran melalui jalur formal menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola operator desa, kelurahan, maupun dinas sosial.

Selain itu, pembaruan data juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow