News  

Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan 13 Juli

Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas. Foto: Pemkab Banyumas
banner 120x600

JAKARTA, MyInfo.ID – Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa resmi ditetapkan pemerintah sebagai hari peringatan nasional melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam pengakuan negara terhadap keberadaan Penghayat Kepercayaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia.

Keputusan tersebut diumumkan melalui prosesi penyerahan Surat Keputusan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Pusat, Naen Suryono, di Sasana Adirasa Pangeran Sambernyawa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Penetapan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan, pengakuan, dan penghormatan terhadap hak-hak Penghayat Kepercayaan sebagaimana dijamin dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026, pemerintah menegaskan bahwa Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa memiliki kedudukan yang setara sebagai warga negara Indonesia.

Kebijakan tersebut menjadi bentuk pengakuan resmi negara terhadap keberadaan komunitas Penghayat Kepercayaan sekaligus memperkuat nilai kebhinekaan dalam kehidupan berbangsa.

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas keberagaman budaya, keyakinan, serta semangat saling menghormati.

Menurutnya, negara berkewajiban menghadirkan ruang yang setara bagi seluruh warga negara untuk menjalankan keyakinannya, melestarikan tradisi, dan mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi berikutnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat Penghayat Kepercayaan.

“Semoga penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini bisa menjadi tonggak penting untuk memperkuat pengakuan, penghormatan, pelindungan, pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta membawa manfaat bagi bangsa dan negara, serta memperkokoh persatuan nasional, persatuan Indonesia,” jelas Menteri Fadli Zon dalam keterangannya dikutip. Rabu (8/7/2026).

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa proses pembahasan usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow