JAKARTA, MyInfo.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghentikan sementara ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar operasional. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari pembenahan besar-besaran untuk menjaga kualitas dan keamanan layanan MBG di seluruh Indonesia.
Kebijakan itu dilakukan menyusul instruksi pemerintah terkait peningkatan mutu pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi masyarakat, khususnya peserta didik penerima manfaat MBG.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap SPPG yang belum memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Dadan, Senin (25/5).
BGN mencatat, sejak awal 2025 hingga saat ini terdapat 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara operasionalnya untuk menjalani proses evaluasi dan peningkatan kualitas layanan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kembali beroperasi. Sementara 1.152 SPPG lainnya masih menjalani tahap pembenahan serta penyesuaian standar operasional.















