CILACAP, MyInfo.ID — Ratusan warga binaan kategori risiko tinggi tampak dikawal ketat saat dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan pada Kamis (23/4/2026) malam.
Pemindahan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini menjadi bagian dari langkah tegas memperketat pengawasan serta menekan peredaran narkoba di dalam lapas dan rumah tahanan (rutan).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebutkan sebanyak 263 napi dari enam provinsi terlibat dalam pemindahan terbaru tersebut.
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di lapas dan rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.
Pemindahan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan penerapan prinsip bebas narkoba serta pelarangan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.
Dengan pengawalan berlapis, para warga binaan dipindahkan sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan langsung ditempatkan di lapas berpengamanan maksimum hingga supermaksimum setibanya di Nusakambangan.
Mashudi mengungkapkan, hingga kini total 2.554 warga binaan risiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan penindakan, tetapi juga pembinaan dan pencegahan.















