PURWOKERTO, MyInfo.ID — Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, merespons laporan sejumlah karyawan PT Rita Ritelindo mengenai dugaan pembatasan penggunaan hijab di tempat kerja.
Ia melakukan peninjauan langsung ke Rita Supermall Purwokerto pada Jumat (24/4/2026).
Dalam hasil pemantauan di lapangan, Yanuar menemukan bahwa sebagian karyawati, termasuk yang bertugas sebagai kasir, tidak mengenakan hijab saat bekerja. Hal ini disebabkan belum tersedianya seragam kerja yang mengakomodasi kebutuhan tersebut.
Ia mengungkapkan, sejumlah karyawati tetap mengenakan hijab saat berangkat kerja, namun melepasnya ketika mengenakan seragam yang telah ditentukan perusahaan. Setelah selesai bekerja, mereka kembali memakai hijab saat pulang.
Yanuar menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia, khususnya dalam menjalankan ajaran agama di lingkungan kerja.
Menurutnya, perusahaan semestinya menyediakan alternatif seragam yang mendukung karyawati berhijab agar mereka tetap dapat menjalankan kewajiban agama tanpa mengurangi profesionalitas.
“Penggunaan hijab merupakan bagian dari praktik keagamaan yang harus difasilitasi dengan baik,” ujarnya.















