CILACAP, MyInfo.ID – Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) kembali berhasil digagalkan aparat. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) dari TNI Angkatan Laut melalui Lanal Cilacap mengamankan seorang kurir yang diduga membawa ribuan benih lobster ilegal tanpa dokumen resmi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan tim SFQR di wilayah pesisir Kesugihan, Kabupaten Cilacap, pada Sabtu (18/4/2026).
Dalam keterangan tertulisnya, Senin, (20/4/2026), Komandan Lanal Cilacap, Kolonel Laut (PM) Damianus Denny Nixon Ogi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat petugas mencurigai aktivitas seorang pengendara di Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan.
“Tim SFQR Lanal Cilacap mengamankan seorang pria bernama K yang diduga membawa BBL menggunakan satu box styrofoam dengan sepeda motor,” ujarnya.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Cilacap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini turut melibatkan petugas dari PSDKP Cilacap yang datang untuk melakukan pengecekan barang bukti.
Sebanyak enam personel PSDKP melakukan penghitungan terhadap isi boks yang dibawa pelaku. Hasilnya, pada Minggu (19/4/2026), ditemukan total 5.859 ekor benih lobster yang terdiri dari jenis pasir dan mutiara.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah BBL yang diamankan sebanyak 5.859 ekor,” kata dia.
Dari jumlah tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
Setelah pemeriksaan awal selesai, tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak PSDKP Cilacap untuk proses lebih lanjut sesuai kewenangan yang berlaku.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di wilayah perairan Indonesia guna mencegah praktik ilegal, termasuk penyelundupan benih lobster yang berdampak pada kerugian negara dan kelestarian sumber daya laut.













