News  

Polresta Banyumas Bongkar Dugaan Prostitusi Libatkan Anak di Hotel Purwokerto

Ilustrasi Prostitusi. Foto: Freepik

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Pengungkapan praktik prostitusi yang diduga mengeksploitasi anak terjadi di sebuah hotel kawasan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Kasus ini terungkap setelah jajaran Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas melakukan patroli dalam rangka Operasi Pekat Candi 2026.

Operasi tersebut digelar menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi selama bulan Ramadan di sekitar Jalan Bung Karno. Pada Kamis (19/2) malam, petugas melakukan pemantauan dan dilanjutkan penyelidikan hingga dini hari.

Sekitar pukul 00.10 WIB, tim mendapati praktik prostitusi yang diduga dijalankan oleh tiga orang mucikari dengan melibatkan lima pekerja seks komersial di dalam kamar hotel.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyatakan adanya indikasi pelanggaran serius.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana yang mempermudah perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap seseorang yang patut diduga masih berstatus anak. Saat ini para pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

Tiga tersangka masing-masing berinisial UR (25) alias Uman, BK (21) alias Bob, dan YS (20). Mereka dijerat Pasal 419 ayat (1), Pasal 420, dan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbuatan menghubungkan atau memudahkan orang lain melakukan perbuatan cabul sebagai kebiasaan atau untuk memperoleh keuntungan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 337 alat kontrasepsi, uang tunai Rp1.250.000, lima kunci kamar hotel, delapan unit telepon genggam, serta satu bendel buku tamu hotel.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow