News  

SPMB 2026 di Banyumas Siap Digelar, Sistem Diperbarui dan Infrastruktur TI Diperkuat

Pemkab Banyumas menyatakan kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027. Foto: MyInfo.ID
banner 120x600

Dengan perubahan tersebut, pemerintah berharap proses seleksi menjadi lebih adil dan mampu mengakomodasi kondisi riil masyarakat di lapangan.

Untuk jalur mutasi, Pemkab Banyumas tetap mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen).

Saat ini, jalur mutasi diprioritaskan bagi anak guru sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan SPMB juga mengacu pada berbagai rekomendasi dan arahan dari lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman Republik Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berlangsung secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, kuota penerimaan siswa baru dibagi ke dalam empat jalur utama.

Jalur domisili mendapatkan porsi terbesar sebesar 45 persen dari total daya tampung. Selanjutnya jalur prestasi sebesar 30 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi sebesar 5 persen.

Pelaksanaan SPMB tahun ini melibatkan 73 SMP Negeri yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas.

Secara keseluruhan tersedia 486 rombongan belajar dengan kapasitas maksimal 32 siswa per rombongan belajar. Dengan jumlah tersebut, daya tampung SMP Negeri di Banyumas mencapai sekitar 15.552 siswa.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow