Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Kini Bidik Rekening hingga Jaringan Pelaku

ilustrasi judi slot. Foto: Magnific
banner 120x600

Menurut Meutya, rekening-rekening penampung menjadi salah satu titik paling penting yang harus dihentikan agar aktivitas perjudian digital tidak lagi memiliki ruang untuk berkembang.

“Pemutusan akses situs harus dibarengi dengan mengamputasi ‘leher’ ekosistem judi online, yaitu rekening-rekening penampung. Karena itu, kolaborasi Komdigi, OJK, industri perbankan, dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kejahatan ini,” tegasnya.

Pemerintah mencatat hasil signifikan dalam upaya pemberantasan judi online selama hampir dua tahun terakhir.

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, Kemkomdigi telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online.

Di sisi lain, kerja sama dengan OJK juga menghasilkan identifikasi sekitar 38 ribu rekening yang diduga terkait praktik judi online.

Dari jumlah tersebut, sekitar 32.500 rekening telah ditutup setelah melalui proses verifikasi dan cleansing.

Meutya mengapresiasi langkah OJK dan industri perbankan yang terus memperkuat pengawasan terhadap transaksi dan rekening mencurigakan.

Ia mendorong penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) dilakukan lebih optimal agar rekening yang berpotensi disalahgunakan dapat terdeteksi sejak dini sebelum dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan digital.

“Pemberantasan judi online hanya akan efektif jika seluruh ekosistemnya kita putus bersama. Bukan hanya situsnya, tetapi juga aliran dananya, identitas pelakunya, dan penegakan hukumnya. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kita optimistis dapat menciptakan ruang digital Indonesia yang lebih aman dan sehat,” pungkas Meutya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow