Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi beban kasus tuberkulosis yang sangat besar. Setiap tahun diperkirakan muncul sekitar satu juta kasus baru, dengan sekitar 126 ribu kematian, meski penyakit tersebut sebenarnya dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini.
Ia menilai lingkungan pemasyarakatan menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian khusus karena tingkat kepadatan hunian meningkatkan potensi penularan penyakit.
“Siapa pun, termasuk warga binaan, berhak memperoleh layanan kesehatan yang setara. Karena itu, pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan,” kata Budi.
Kondisi kepadatan penghuni juga menjadi tantangan di Lapas Kelas IIA Ngaseman. Kepala Lapas Ngaseman, Suwarto, mengungkapkan bahwa lapas yang dipimpinnya saat ini dihuni sekitar 540 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya mencapai 257 orang.
Akibatnya, satu kamar dihuni beberapa orang sehingga risiko penyebaran tuberkulosis semakin tinggi. Saat ini tercatat ada 15 warga binaan yang masih menjalani terapi TB bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap. Seluruh pasien ditempatkan di ruang terpisah selama menjalani pengobatan untuk mencegah penularan kepada penghuni lainnya.
Selain pemeriksaan kesehatan massal, Kementerian Kesehatan juga menyerahkan bantuan sejumlah peralatan medis guna memperkuat layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Pemerintah menargetkan program cek kesehatan gratis dan skrining tuberkulosis ini akan dilaksanakan secara bertahap di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia hingga akhir 2026. Program tersebut diharapkan mampu mempercepat deteksi kasus, meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan, serta memutus rantai penularan tuberkulosis di lingkungan pemasyarakatan.















